PDIP Larang Anggota Dewannya Gadaikan SK Pengangkatan, Erwin Asmadi: Ketahuan Langsung Disanksi

Iriwadi
Ketua DPC PDIP Bangka Selatan, Erwin Asmadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPC PDIP Perjuangan Bangka Selatan, Erwin Asmadi melarang anggota DPRD Bangka Selatan terpilih dari PDIP untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai anggota DPRD Bangka Selatan.

Larangan tersebut kata Erwin merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDIP No 6646/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024.

"Ini instruksi dari DPP PDIP yang melarang anggota dewan terpilih dari PDIP untuk menggadaikan SK pengangkatannya. jika ketahuan langsung disanksi sesuai peraturan partai dan AD/ART Partai," katanya, Selasa (17/09/2024).

Dalam instruksi tersebut kata Erwin, DPP PDIP mencermati banyaknya anggota dewan terpilih yang menggadaikan SK pengangkatannya sebagai anggota DPRD setelah pelantikan sehingga PDIP berpandangan tindakan tersebut tidak mencerminkan kepatutan sebagai anggota dewan terhormat yang seharusnya memberikan contoh keteladanan untuk tidak berhutang.

"Berdasarkan hal tersebut, DPP PDIP melarang anggota dewan terpilih dari PDIP untuk menggadaikan SKnya, tetapi larangan ini untuk internal di partai kami ya," ucapnya.

Ia mengimbau kepada dewan terpilih di Bangka Selatan dari PDIP untuk mengindahkan instruksi tersebut guna menghindari sanksi partai politik.

"Sanksi terberatnya bisa saja pemberhentian (PAW)," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network