BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Ketua DPC PDIP Perjuangan Bangka Selatan, Erwin Asmadi melarang anggota DPRD Bangka Selatan terpilih dari PDIP untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai anggota DPRD Bangka Selatan.
Larangan tersebut kata Erwin merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDIP No 6646/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024.
"Ini instruksi dari DPP PDIP yang melarang anggota dewan terpilih dari PDIP untuk menggadaikan SK pengangkatannya. jika ketahuan langsung disanksi sesuai peraturan partai dan AD/ART Partai," katanya, Selasa (17/09/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait