Dalam penyaluran ini, KPM yang berhak menerima merupakan masyarakat pra sejahtera yang masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada.
"Katagori KPM yang berhak menerima bantuan ini merupakan masyarakat prasejahtera yang telah masuk di dalam DTKS dan masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos)," ucapnya.
Di Kabupaten Bangka Tengah sendiri hingga awal Maret 2022, setidaknya terdata sebanyak 7.297 KPM sebagai penerima.
"KPM penerima bantuan program sembako di Kabupaten Bangka Tengah, hingga saat ini terdata sebanyak 7.297 keluarga. Namun jumlah ini masih dapat bertambah, jika memang ada penambahan keluarga penerima bantuan," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait