BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Unit Reskrim Polsek Jebus mengamankan seorang pria berinisial (HR) yang menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Khoirudin alias Didon (22) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan pelaku berhasil diamankan kepolisian di Kawasan Kaolin, Desa Kerabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (1/9/2024).
Sebelum melarikan diri, dikabarkan warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga itu sempat dirawat di Puskesmas setelah terlibat perkelahian dengan korban.
"Pelaku ini awalnya juga dirawat di Puskesmas karena pelaku juga mengalami luka dalam perkelahian tersebut," ujar Ipda Eko Prasetyo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait