PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tahapan pencalonan atau pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akan berlangsung mulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Imam Ghozali mengingatkan, pentingnya pengawasan ketat selama proses ini berlangsung.
Imam menekankan, bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan berjalan dengan transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami dari Bawaslu akan mengawasi setiap tahap dari proses pendaftaran ini, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujar Imam Ghozali, Selasa (27/8/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait