Pendaftaran Paslon Pilwako 2024 Hari Pertama Masih Nihil, Bawaslu Kota Lakukan Pengawasan Ketat

Muri Setiawan
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muri Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tahapan pencalonan atau pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akan berlangsung mulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Imam Ghozali mengingatkan, pentingnya pengawasan ketat selama proses ini berlangsung.

Imam menekankan, bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencalonan berjalan dengan transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami dari Bawaslu akan mengawasi setiap tahap dari proses pendaftaran ini, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujar Imam Ghozali, Selasa (27/8/2024).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network