Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, mulai membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah tahun 2024.
Berikut ini beberapa ketentuan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait