BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Pengerjaan dua proyek dermaga bernilai puluhan miliar rupiah di Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali molor. Padahal kedua proyek ini telah dilakukan perpanjangan waktu, serta dikenakan sanksi denda pertama kepada pemenang tender.
Dua dermaga tersebut yakni Dermaga Rakyat Penutuk yang dikerjakan oleh PT. Berkat Serasan Mandiri dengan nilai kontrak Rp11,220 miliar.
Sedangkan yang satunya lagi, adalah Dermaga Plengsengan Tanjung Gading yang dikerjakan oleh PT Cahaya Sriwijaya Abadi dengan nilai kontrak Rp11,173 miliar.
Jangka waktu pengerjaan kedua proyek itu semestinya rampung pada 27 Desember 2021 lalu, sesuai dengan kontrak kerja tertanggal 15 dan 19 Juli 2021.
Namun, sampai dengan berakhirnya tanggal kontrak, pengerjaan dua proyek tersebut belum rampung hingga dikenakan denda dan diberi tambahan waktu sampai dengan tanggal 15 Februari 2022.
Meskipun telah dikenakan denda dan perpanjangan waktu, proyek tersebut, hingga saat ini pun masih belum rampung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait