Desa di Basel Diminta Eksekusi Anggaran Penanganan Covid 19

Wiwin Suseno
Agus Pratomo, Plt Kepala Bakuda Basel. Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Pemerintah Desa di Kabupaten Bangka Selatan Diminta untuk segera melakukan eksekusi anggaran penanganan Covid 19, baik berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa maupun untuk penangan pasien Covid 19 di desa masing-masing.

Pelaksana Tugas Kepala Bakuda Bangka Selatan Agus Pratomo mengatakan, setidaknya ada 8 persen anggaran desa yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid 19.

"Delapan persen dari DD maupun ADD itu secara aturan harus dimanfaatkan untuk penangan Covid 19 baik untuk BLT DD maupun Penangan Pasien Covid 19, makanya kita minta Desa untuk melakukan penyerapan anggarannya, karena itu sesuai ketentuan," katanya, Kamis (05/08/2021).

Dirinya khawatir jika desa lambat melakukan eksekusi anggaran penanganan Covid 19 tersebut akan mendapat sanksi dari pusat.

"Saat ini baru beberapa desa yang sudah eksekusi, kita ingatkan juga desa-desa yang lainnya supaya bisa segera mengeksekusi anggaran tersebut," ucapnya.

Senada dikatakan Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi. Ia meminta agar kasus Covid 19 di desa dapat ditangani dengan baik.

"Kasian masyarakat kita di Desa terutama yang terpapar Covid jika tidak kita perhatikan, makanya dengan adanya ketentuan anggaran 8 persen dari APBDes untuk penangan covid 19 segera dieksekusi, yang isoman juga dibantu," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network