BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - DPP PDI Perjuangan (PDIP) diketahui sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang mengusung pasangan Mulkan-Rahmadian dalam Pilkada Kabupaten Bangka 2024. Hal ini sendiri, sudah menjadi isu yang belakangan beredar, bahwa Mulkan eks Bupati Bangka akan diduetkan dengan Rahmadian, jauh - jauh hari sebelumnya.
Terpilihnya pasangan ini berdasarkan surat keputusan (SK) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) No: 974/KPTS/DPP/VII/2024, tentang persetujuan bakal pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup) Bangka, 2024-2029 mendatang.
"Bener, kami sama pak Mulkan langsung menerima surat rekomendasi. Saya siap bersama beliau menjalankan intruksi kader DPP PDI Perjuangan," ujar Jendul, sapaan akrab Rahmadian kepada Lintasbabel.iNews.id, Kamis (1/8/2024).
Jendul berharap, dengan dukungan dan keikhlasan para pendukung, termasuk kader-kader partai, langkahnya menuju ke Bangka 2 dapat menjadi kenyataan.
Ia mengaku, tentunya optimis, ketika mendapatkan amanah dari partai serta para pendukung yang selama ini telah mempercayainya memegang amanah di kursi DPRD Bangka.
"Alhammdulillah, kalau untuk dukungan, termasuk keluarga itu, sudah seribu persen. Jadi, bukan lagi seratus persen, sudah seribu persen," ucapnya.
"Kalau pendaftaran, kita berencana daftar ke KPU pada (tanggal) 27-29 Agustus. Kita juga mohon doa seluruh masyarakat Bangka," kata Jendul.
Sementara itu, eks Bupati Bangka Mulkan, mengaku dirinya bersama Cawabup Bangka, Rahmadian bersyukur atas keputusan DPP PDI P yang memberikan surat rekomendasi kepada dirinya berpasangan dengan Jendul.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari DPP PDIP, DPD, DPC, PAC dan Anak Ranting yang telah memberikan rekomendasi tersebut.
"Terimakasih atas kepercayaan kepada kami untuk mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka priode 2024-2029," katanya.
"Mari bersama kita bangkit untuk bergerak meraih kemenangan bersama Bangka sejahtera," kata Mulkan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait