KPID Kepulauan Babel yang diwakili oleh Yudi Septiawan, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai kunci suksesnya Pilkada 2024.
"KPID Babel berkomitmen untuk mengawasi 51 lembaga penyiaran, termasuk radio, televisi, dan televisi berlangganan, guna memastikan pemberitaan yang netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Kami juga siap menangani aduan masyarakat terkait pemberitaan dan melakukan pembinaan, agar lembaga penyiaran dapat menjadi media edukasi yang efektif bagi masyarakat terkait Pilkada," ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi Septiawan menambahkan bahwa dengan edukasi yang disampaikan melalui lembaga penyiaran, diharapkan masyarakat, khususnya pemilih pemula, dapat menjadi lebih cerdas dalam memilih dan lebih aktif berpartisipasi dalam Pilkada mendatang.
"Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan kecerdasan pemilih tetapi juga untuk memperkuat demokrasi di Bangka Belitung," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait