Sheikh Abdullatif memperingatkan, bahwa tindakan regulasi akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran ini.
Selain Arab Saudi, Mesir juga memberlakukan pengaturan pengeras suara masjid sejak 2018. Alasannya tidak jauh berbeda dengan Arab Saudi.
Langkah ini diambil pihak terkait di Mesir karena banyaknya keluhan terkait volume pengeras suara masjid yang dinilai terlalu kencang.
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait