Rutan Mentok Razia Kamar Warga Binaan, Sita Sejumlah Barang Berbahaya

Oma Kisma
Penggeledahan oleh petugas di kamar warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Mentok. Foto : Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WPB), pada Kamis (18/7/2024) kemarin. 


Penggeledahan oleh petugas di kamar warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Mentok. Foto : Istimewa.
 

Penggeledahan kamar tersebut, bertujuan mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkotika (P4GN) dan upaya deteksi dini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alex Rizki Wijaya, dan menyita sejumlah barang dianggap membahayakan diantaranya, korek api, sikat gigi, sendok stainless dan alat pencukur.

"Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, atau barang-barang terlarang lainnya. Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan," kata Alex, Jumat (19/7/2024).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network