BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - 2 pelaku pencurian kotak amal di 16 TKP yang ada di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Kamis (11/07/2024) siang. Salah satu pelaku bahkan berupaya kabur saat digerbek, namun berhasil diringkus.
Kedua pelaku Yahya Baharudin (40) warga Sungailiat dan Zulmi (32) warga Lampung.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka membekuk pelaku pencurian kotak amal di 16 TKP di kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
Meski sempat berupaya melarikan diri, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Kelambit yang berhasil melakukan pengejaran. Keduanya yang telah lama dicurigai, tak bisa mengelak dan mau mengakui jika telah mencuri di masjid dan surau selama beberapa bulan belakangan.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kotak amal di sebanyak 16 Masjid yang ada di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Serta melakukan aksi pencurian dilakukan pada dini hari.
Kedua pelaku membobol kotak amal dengan cara dicongkel menggunakan kunci pas dan pahat besi.
"Kita malam terus pak, sekitar jam 1 dini hari, sebagian masjid kita bobol kotak amalnya di masjid, tapi ada juga sebagian kita bawa keluar, kita bongkar di hutan, kotaknya kita buang ke hutan," kata pelaku.
Pelaku juga mengakui, uang hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari serta untuk membeli narkoba dan judi online.
"Paling banyak isi kotak amal ada sekitar Rp2 juta, itu uangnya saya kirim ke kampung buat keluarga, terus ada juga uangnya buat kita beli narkoba dan judi online," katanya.
Untuk pencurian di Masjid Al Mukminun Kenanga, dua pelaku sempat membuang kotak amal di dekat hutan Air Kenanga Sungailiat. Sementara itu saat aksi di surau rumah sakit jiwa Sungailiat dan Masjid Nurul Huda Paritpadang kotak amal sempat dibuang ke perkuburan.
"Uangnya kupakai untuk kirim sekolah anak," katanya.
Pengungkapan yang dilakukan Tim Kelambit setidaknya berhasil menguak pelaku aksi pencurian kotak amal di 16 masjid dan surau di Kabupaten Bangka. Termasuk juga masjid di SMA 1 Pemali, Masjid di RS Arsani Sungailiat dan Masjid Al Sidaqoh Balunijuk. Aksi pencurian terjadi juga di Masjid Desa Rebo, Bukit Betung, Parit Pekir, Matras dan Hakok.
Keduanya mengaku, uang kotak amal yang didapat mulai dari belasan ribu, puluhan ribu, ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka membekuk pelaku pencurian kotak amal di 16 TKP di kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ogan Arif Teguh Imani,.sik mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang bersantai di tempat bekerja.
"Alhamdullilah, kedua pelaku pencurian kotak amal yang sudah meresahkan di Sungailiat beberapa waktu lalu sudah berhasil kita amankan, untuk pelaku ada 2 orang, serta unyuk TKPnya ada sebanyak 16 Masjid yang ada di Sungailiat, Merawang dan Pemali, Tapi tidak menutup kemungkinanasoj ada TKP lainnya," ujar Kasat.
Kasat juga memambahkan, hingga kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait