PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Biro Keuangan menggelar Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Monitoring Belanja Penanganan Covid-19 TA.2021. Giat dilakukan sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018.
Peraturan tersebut mengatur tentang Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara atau Lembaga dan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dimulai pukul 08:00 WIB. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Kepala Divisi Administrasi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Deny Harlianto dan jajaran Subbagian Keuangan dan BMN.
Kepala Biro Keuangan memberikan arahannya dalam pembukaan ini, salah satunya mengenai langkah-langkah strategis untuk awal tahun 2022.
"Lakukan perbaikan perencanaan dengan mereviu DIPA secara periodik," pesannya dalam arahannya.
Ia juga berpesan agar selalu meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran berdasarkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran. Kegiatan pembukaan ini berjalan dengan lancar hingga berakhir pukul 10:00 WIB.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait