BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Guna Penguatan pendataan untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Kearsipan, Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menggali informasi dan masukan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Pansus yang diketuai Ringgit Kecubung, S.Pd, didampingi anggota pansus antara lain, Wakil Ketua pansus Susi, Adet Mastur, SH, MH, Drs. Rustamsyah, Firmansyah Levi, Harianto, Ranto Sendhu, SE, Toni Purnama, S.IP, Yus Derahman, Matzan, Johansen Tumanggor, SE, M.AK. didampingi Sekretaris DPRD Babel, M Haris AR, AP dan Rudi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, langsung disambut Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Wahyu Nurakhman.
Ketua Pansus, Ringgit Kecubung, S.Pd, menjelaskan, setiap data dan informasi yang didapatkan, dari setiap perwakilan kabupaten/kota di Bangka Belitung, nanti akan dituangkan kedalam ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
"Mungkin dari Bangka Selatan seperti ini, Bangka Tengah seperti ini. Mungkin inilah yang menyatukan kita", ungkap Ketua Pansus, Ringgit Kecubung, S.Pd, saat membuka pertemuan, di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah, senin ( 02/08/2021).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Wahyu Nurakhman mengungkapkan, bahwa arsip sangat penting, maka harus dikelola secara serius dan baik, sebab, menurutnya, arsip merupakan suatu rekam jejak suatu proses organisasi.
"Sehebat apapun Pemerintah kalo arsipnya tidak baik maka akan gagal pemerintahannya, dari segala sektor, baik itu bukti otentik sebuah proses pemerintahan maupun aspek hukum lainnya", ujar Wahyu.
Lebih jauh ia menjelaskan, Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung atas inisiatif DPRD Bangka Belitung dengan membuat Ranperda tentang kearsipan, pasalnya, Republik Indonesia (RI) ini bergerak dari arsip, maka ada Arsip Nasional.
"Semua sejarah pertumbuhan RI tentunya terekam dan terrecord dengan baik berkat ada arsip. Sehingga kita tahu sejarah seperti apa karena arsip. Kami sangat mendukung, jika provinsi bisa mengadop pola pengelolaan arsip yang ada di daerah, terutama di kabupaten/kota," katanya.
Wahyu berharap, jika hasil dari pansus sudah menjadi produk hukum atau Peraturan daerah (Perda) nanti dapat dilibatkan, sehingga pengelolaan arsip yang ada di Provinsi dapat diterapkan di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu katanya, pengelolaan arsip di kabupaten Bangka Tengah, tidak lepas dari pengawasan yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
"Pengelolaannya mengacu pada pembinaan dinas terkait yang dikelola oleh para Arsiparis. Kami sangat gembira bahwa provinsi melibatkan kabupaten dalam penyusunan kearsipan level provinsi. Seperti inilah yang kita harapkan dari Provinsi mengakomodir kami di kabupaten", ujar Wahyu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait