Koper bagasi jamaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang sejak sebelum puncak haji). Setelah ditimbang, koper bagasi jamaah akan dibawa terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jemaah naik bus hanya tas kabin.
Berikut barang yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jamaah Haji:
- Air Zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
- Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
- Cairan, aerosol, gel;
- Senjata, senjata api, senjata tajam;
- Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
- Barang yang mudah meledak atau terbakar;
- Benda yang dapat melukai;
- Produk hewan (dairy);
- Makanan berbau tajam, dan;
- Tanaman hidup dan produk tanaman.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 09.08 WIB, jamaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 215 orang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait