BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bangka Barat (Babar) membawa Ayu (32) ke RSJ dr. Samsi Jacobalis di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Diketahui, sebelumnya Ayu sempat disandera oleh suaminya sendiri, Andot (36), selama kurang lebih 10 jam di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (7/6/2024) kemarin.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Anak dan Perempuan DP3AP2KB Bangka Barat, Alta Fatra mengatakan, akibat insiden penyanderaan dengan senjata tajam itu Ayu mengalami traumatis dan harus mendapatkan perawatan lanjutan untuk pemilihan kesehatan psikisnya.
"Kita melihat dia ada rasa ketakutan dan trauma serta tidak nafsu makan. Karena kita bayangkan saja hampir 10 jam ada pisau di lehernya, artinya siapapun saya rasa siapapun mengalami hal itu pasti trauma. Makanya kita bawa ke sana (RSJ) karena ada langsung ada psikiater dan psikolog yang melakukan pemulihan psikisnya," kata Alta Fatra.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait