BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyita sebanyak 72 paket diduga sabu-sabu dari 10 orang tersangka berinisial SK (43), FR (22), MI (34), MD (27), RP (23), RD (23) dan DK (27) serta 3 orang perempuan berinisial AS (48), DA (39), MR (38).
Konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Menumbing 2024 di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Puluhan paket sabu beserta 10 orang tersebut diamankan pada tempat berbeda saat terjaring Operasi Antik Menumbing, yang digelar semenjak 14-25 Mei 2024, di wilayah hukum Polres Babar.
Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus mengatakan beberapa orang yang diamankan memang sudah masuk Target Operasi (TO) sedangkan sisanya terjaring saat operasi.
"Hasil operasi kita menerbitkan tujuh LP, dimana sebanyak tiga LP memang masuk TO dan empat non TO," katanya, saat Konferensi pers, Selasa (28/5/2024) di Mapolres Babar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait