BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kapolsek Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Ipda Jonathan W Silaban bersama personil TNI, memberikan edukasi dengan mendatangi warga yang hendak menyelenggarakan hiburan organ tunggal di malam hari di dua desa di Kecamatan Lepar Pongok, guna mencegah penyebaran Covid 19, Kamis (29/07/2021).
Kedua tuan rumah yang hendak menyelenggarakan hiburan organ tunggal, untuk merayakan pesta pernikahan itu di edukasi secara persuasif dan humanis agar mengurungkan niatnya, untuk menyelenggarakan hiburan agar tak mengundang kerumunan.
"Ada dua tuan rumah di wilayah hukum kami, yaitu di Desa Tanjung Labu dan Tanjung Sangkar, ingin menyelenggara hiburan organ tunggal untuk merayakan pesta pernikahan. Karena suasana kita masih PPKM Level 3, kami edukasi agar membatalkan hiburan organ tunggalnya agar tak mengundang kerumunan," kata Ipda Jonathan, Jumat (30/07/2021).
Dikatakan Kapolsek, dirinya tak ingin terjadi penambahan kasus Covid 19 di Kecamatan Lepar Pongok dan Kepulauan Pongok, yang saat ini menjadi daerah paling sedikit kasus Covid 19.
"Saya berharap masyarakat bisa memahami situasi saat ini demi kebaikan bersama," ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Lepong agar dapat mematuhi laranan hiburan organ tunggal demi mencegah penyebaran Covid 19.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait