Diketahui, Sakban menjadi tersangka pembunuhan Sri Mona, yang tak lainnya adalah istrinya, pada Sabtu (18/5/2024) malam, tak jauh dari kediaman mereka.
Tersangka diringkus Polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam saat bersembunyi di Desa Puput Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Untuk mengungkap kasus tersebut, Polisi melakukan rekonstruksi, pada Senin (20/5/2024) kemarin.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
