Menyesal Usai Membunuh Istrinya jadi Pemicu Sakban Bunuh Diri

Oma Kisma
Jenazah Sakban saat berada di RSBT, Kecamatan Parittiga, sebelum dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sakban (40) tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Sri Mona (27) warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinyatakan meninggal dunia, pada Selasa (21/5/2024). 


Ambulance yang membawa jenazah Sakban, saat berada di RSBT Timah, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.
 

Sakban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, diduga menyesali perbuatannya, yang telah menghabisi nyawa Sri Mona (istrinya), pada Sabtu (18/5/2024) lalu. 

Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan korban terlihat murung diri setelah prarekontruksi yang gelar, pada Senin (20/5/2024) kemarin.

"Benar bahwa tersangka sempat menyesal karena telah membunuh istrinya setelah prarekontruksi. Sehingga diduga hal tersebut yang mendorong keinginan tersangka untuk bunuh diri," ucapnya, Selasa (21/5/2024) sore. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network