Sakban Tega Habisi Nyawa Istrinya, Motifnya karena Cemburu Buta

Oma Kisma
Sakban, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri saat diringkus personel Satreskrim Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Sedangkan tersangka, Sakban berhasil diringkus Polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam, sekitar pukul 21.00 saat sedang bersembunyi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara atau pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup kurungan penjara atau hukuman mati. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network