Ia menyebutkan, pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah ini akan ditutup paling lama 23 Mei 2024 mendatang.
"Kemudian hasil ini akan disampaikan ke DPD tingkat II partai Golkar. Nanti para calon ini akan dilakukan survei serentak se Bangka Belitung," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait