17 Tahun Jadi Guru, Rusmanadi Dapat Kado Hardiknas, Diangkat PPPK Saat Usianya Sudah 53 Tahun

Oma Kisma
Rusmanadi, Guru Kesenian saat mengajarkan seni musik Dambus di kediamannya. Dia baru diangkat menjadi PPPK saat berusia 53 tahun. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Setelah mengabdi selama 17 tahun, Rusmanadi guru honorer berusia 53 tahun akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dilantik Bupati Bangka Barat, Sukirman, pada Senin (29/4/2024) lalu. 


Rusmanadi, Guru Kesenian saat mengajarkan seni musik Dambus di kediamannya. Dia baru diangkat menjadi PPPK saat berusia 53 tahun. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Sebelumnya, Rusmanadi mengajar di SMP N 1 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai guru seni budaya dan setelah diangkat sebagai PPPK, pria berusia 53 ini, akan mengajar di SDN 6 Mentok, sebagai guru kelas. 

"(Setelah jadi PPPK) campur baur, pertama bersyukur ketika diangkat, sebenarnya harapan sesuai dengan yang selama ini mengajarnya, soalnya pengalaman lebih banyak di SMP. Tapi sersyukur lah, sudah menunggu sekian lama, baru diangkat menjadi p3k," ucapnya, Kamis (2/5/2024).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network