Kasus Korupsi IUP Timah, 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat Disita Kejagung

Irwan Setiawan
Tim Penyidik Kejagung menyita aset yang diduga milik para tersangka kasus dugaan korupsi IUP Timah. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan, saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat. 

"Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2. 51 (lima puluh satu) unit excavator. 3 (tiga) unit bulldozer," kata Ketut Sumedana, Minggu (21/4/2024). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network