Dirinya pun tidak melarang pegawainya untuk melakukan halal bihalal, namun tetap diatur dalam proses ini sehingga tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
"Boleh pegawai kita melakukan halal bihalal, tapi tetap diatur bagaimana pelayanan masyarakat tidak terganggu. Tadi saya sudah melakukan sidak ke Kantor Camat, seperti Kantor Kecamatan Koba dan Kecamatan Namang. Ini kita perhatikan juga, sehingga pelayanan dapat berjalan baik," ujar Algafry.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait