Tertibkan Aktivitas Pengerukan Pasir Pantai, Tim Amankan 43 Karung Pasir

Rachmat Kurniawan
Tim gabungan melakukan penertiban aktivitas tambang pasir pantai di Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 43 karung pasir hasil pengerukan Pantai Tanjung Langka, berhasil diamankan Tim Gabungan pada penertiban aktivitas pengerukan pasir pantai oleh oknum masyarakat di Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Minggu (14/04/2024) malam.

Lurah Padang Mulia, Sudiarto yang juga sebagai Katim pada penertiban tersebut mengatakan, dari penertiban aktivitas pengerukan pasir pantai Tanjung Langka ini diamankan sebanyak 43 karung pasir pantai.

"Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pengerukan pasir pantai, dari lokasi aktivitas kami mengamankan 43 karung, dan saat ini sudah diamankan ke Mapolsek Koba," ujarnya, Senin (15/04/24). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network