Bawaslu Bangka Barat Ingatkan PPK Wajib Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024

Oma Kisma
Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, saat melakukan monitoring di gudang logistik PPK Mentok, Selasa (20/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Rio khawatir, apabila jajaran KPU mengulur waktu untuk menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara, dapat menimbulkan asumsi-asumsi negatif, dari parpol dan masyarakat.

"Silakan istirahat tapi tetap berproses, tapi kalau capek kita dibuat menjadi asumsi negatif kan rugi kita sendiri sebenarnya, unsur transparansi, akuntabel, yang diatur didalam Undang-Undang itu jelas, kita berharap ada hal-hal yang dipatuhi dari jajaran KPU itu sendiri," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network