Alami Kerugian Rp8,9 Miliar, Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau

Muri Setiawan
Pesawat Susi Air diusir paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Bandara Malinau. (Tangkapan Layar)

Dengan begitu Susi air meminta pihak tergugat untuk mengganti kerugian operasional Susi Air sebesar Rp8,95 miliar, yang berasal dari kerugian akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance dan pemindahan barang-barang. 

 

Rugi Rp8,9 Miliar

Maskapai Susi Air ditaksir menelan kerugian Rp8,9 miliar atas pengusiran dari Hanggar Bandara Malinau Robert Atty Bessing oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz mengatakan untuk jumlah  total kerugian secara kumulatif atas penggusuran paksa mencapai angka kerugian hingga Rp8,9 miliar. 

“Dampak dari penggusuran kemarin tentu kita sangat dirugikan, bahwa mulai dari kerugian  adanya cancel schedule Yang kalau kita kalkulasikan secara total ada di angka 8,9 Miliar,” kata Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air,  Donal Fariz dalam konferensi virtual, Jumat (4/2/2022). 

Donal Fariz mengatakan, adapun fungsi Hanggar Malinau  merupakan  tempat perbaikan maintance dari maskapai rintisan dengan total 100 hingga 200 jam. 

“Itu akan menggangu maintanace pesawat dan kami sangat ketat untuk maintance. Ini yang mengakibatkan Crash. Biaya pemindahan Pesawat  kedepan tanpa engine secara kalkulatif dan real akan membawa  kerugian secara potensial akibat penggsuran paksa kemarin,” tambahnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network