Dengan begitu Susi air meminta pihak tergugat untuk mengganti kerugian operasional Susi Air sebesar Rp8,95 miliar, yang berasal dari kerugian akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance dan pemindahan barang-barang.
Rugi Rp8,9 Miliar
Maskapai Susi Air ditaksir menelan kerugian Rp8,9 miliar atas pengusiran dari Hanggar Bandara Malinau Robert Atty Bessing oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz mengatakan untuk jumlah total kerugian secara kumulatif atas penggusuran paksa mencapai angka kerugian hingga Rp8,9 miliar.
“Dampak dari penggusuran kemarin tentu kita sangat dirugikan, bahwa mulai dari kerugian adanya cancel schedule Yang kalau kita kalkulasikan secara total ada di angka 8,9 Miliar,” kata Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air, Donal Fariz dalam konferensi virtual, Jumat (4/2/2022).
Donal Fariz mengatakan, adapun fungsi Hanggar Malinau merupakan tempat perbaikan maintance dari maskapai rintisan dengan total 100 hingga 200 jam.
“Itu akan menggangu maintanace pesawat dan kami sangat ketat untuk maintance. Ini yang mengakibatkan Crash. Biaya pemindahan Pesawat kedepan tanpa engine secara kalkulatif dan real akan membawa kerugian secara potensial akibat penggsuran paksa kemarin,” tambahnya.
Editor : Muri Setiawan