Panwascam Mentok Gelar Rakernis Penggunaan Siwaslu

Muri Setiawan/ OR
Rakernis Panwascam Mentok dengan tema Tata Cara Pengisian Siwaslu, Jumat (9/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) bersama anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan tema Tata Cara Pengisian Siwaslu


Rakernis Panwascam Mentok dengan tema Tata Cara Pengisian Siwaslu, Jumat (9/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.
 

Acara yang berlangsung Jumat (9/2/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Camat Mentok itu, diikuti 145 anggota PTPS dan 9 anggota PKD, diharapkan setelah Rakernis ini, para pengawas pemilu tidak lagi kesulitan mengoprasikan aplikasi sistem pengawas pemilu (Siwaslu).

"Siwaslu aplikasi khusus untuk laporan, kenapa harus kami lakukan bimtek, supaya PTPS tidak kesulitan dalam mengakses dan pelaporan terhadap kegiatan mereka di lapangan. Karena sistem ini, sudah berapa kali kami coba ada yang gagal, makanya kami coba terus," kata Ketua Bawaslu Babar, Deni Ferdian.

Dikatakan Deni, hari ini baru dua Kecamatan yang melakukan Rakernis penggunaan aplikasi Siwaslu. Selaku ketua, ia berpesan keseluruh pengawas untuk dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.


Rakernis Panwascam Mentok dengan tema Tata Cara Pengisian Siwaslu, Jumat (9/2/2024). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.
 

"Bertahap, hari ini baru di Mentok dan Jebus, besok di kecamatan lain. Pesan saya, terutama jaga kesehatan menghadapi pemilu nanti, gunakan pengawasan sesuai regulasi yang ada, jangan sesuai asumsi," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network