“TUHAN tidak merubah nasib suatu bangsa sebelum bangsa itu merubahnya,” demikianlah kutipan fenomenal Bung Karno pada 1964.
Kontestasi elektoral merupakan fase krusial dalam suksesi kepemimpinan nasional yang hari-hari ini sedang kita jalani. Tidak hanya soal perhelatannya, begitupun gagasan yang berlangsung dalam proses politik ini. Bagaimanapun, produksi ide harus massif didiskusikan guna menentukan arah berlayar sebuah bahtera agung bernama Indonesia.
Realitas yang terjadi menampilkan berbagai macam reaksi kritis warga negara terhadap orientasi pemilu 2024. Apakah mengarah pada politik yang Ideologis ataukah pada politik pragmatis yang tidak memposisikan nilai dan moral sebagai landasan etis dalam mengerjakan Tugas-tugas Revolusi 1945?.
Menyelamatkan kaum marhaen, mengerjakan amanat penderitaan rakyat, menyelesaikan tugas revolusi yang belum usai sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD alinea ke-4, sangat bergantung pada komitmen Individu-individu bangsa Indonesia.
Sederhananya, politik merupakan instrumen, metode serta alat negara dalam menciptakan kontruksi sosial serta menentukan hendak kemana kapal yang bernama Indonesia akan berlayar. Dengan demikian, kritik objektif terhadap calon pimpinan nasional terkait capaian, latar belakang, serta visi besar yang ditawarkan akan menjadi tolak ukur bagaimana kita dapat menjalankan proses berbangsa dan bernegara pada masa-masa mendatang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait