Disebut Lamban Proses Kasus Camat Ikut Kampanye Caleg, Bawaslu Pangkalpinang: Bukan Menghambat

Muri Setiawan
Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Kurniawan. Foto: Istimewa.

Kata Wahyu, tidak benar bawaslu lamban ataupun menghambat, sebab apabila menghambat tidak mungkin bawaslu menyampaikan surat kepada pelapor Deki Kurniawan, karena setiap laporan tentu akan ditndaklanjuti sesuai aturan bawaslu.

“Jadi ada tahapan prosedur yang kita tempuh, kecuali laporan di awal kita tolak itu yang salah,” ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network