PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terpaksa harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lantaran kedapatan membagikan video kampanye salah satu calon legislatif (caleg) melalui pesan WhatApps (WA).
Pejabat berinisial P, yang saat ini sedang menjabat sebagai Camat Pangkalbalam Kota Pangkalpinang itu, kedapatan membagikan pesan video berisi ajakan untuk memilih salah satu caleg, yang notabene merupakan istri mantan Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), E.M. Osykar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyebutkan, bahwa temuan dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara negara dan ASN ini, kini sudah ditangani oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang.
"Makasih Mas infonya, sudah dilakukan penelusuran berjenjang, nanti segera Bawaslu Kota update," kata Osykar melalui pesan WA.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada oknum Camat sedang dilakukan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait