Tak Jera Sudah 4 Kali Keluar Masuk Bui, Sulaili Kembali Berulah : Mencuri di 15 TKP di 3 Wilayah

Irwan Setiawan
Sulaili berikut barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Pelaku merupakan residivis dengan kasus sebagai berikut:
1. Kasus penganiayaan tahun 2018; vonis 1 Tahun 6 bulan.
2. Kasus penadah bulan Juli tahun 2020; vonis 6 bulan.
3. Kasus Curat bulan September tahun 2020; vonis 1 tahun.
4. Kasus Curat bulan Oktober tahun 2022; vonis 1 tahun

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network