Tak Jera Sudah 4 Kali Keluar Masuk Bui, Sulaili Kembali Berulah : Mencuri di 15 TKP di 3 Wilayah
Irwan Setiawan
Sulaili berikut barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pelaku merupakan residivis dengan kasus sebagai berikut: 1. Kasus penganiayaan tahun 2018; vonis 1 Tahun 6 bulan. 2. Kasus penadah bulan Juli tahun 2020; vonis 6 bulan. 3. Kasus Curat bulan September tahun 2020; vonis 1 tahun. 4. Kasus Curat bulan Oktober tahun 2022; vonis 1 tahun