Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, PJ Gubernur Babel Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak

Irwan Setiawan
Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabebel.iNews.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali, menepis isu adanya pemutusan kontrak Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemprov Babel. Menurutnya, selama tahun 2024 tidak akan ada pemutusan kontrak. 

"Belum ada isu, tidak ada pemutusan," kata Pj Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali, Jumat (26/1/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2024 menjadi tahun terakhir penerimaan honorer di lingkungan Pemprov Babel. Selanjutnya tidak ada lagi penerimaan.

"Tahun ini tahun terakhir dispensasi Kemenpan dan BKN, boleh honorer karena tahun ini tahun politik," ujarnya.

Sementara itu, 300 orang yang dimaksud merupakan honorer yang tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari keseluruhan 3.000-an honorer di Pemprov Babel. 

"Saya minta kepala Kepala BKPSDM Babel teliti, kenapa ada tenaga ini, setelah ditutup pada masa itu dan sudah ditaro di database kok masih ada 300-an. Tetapi ini boleh tahun ini, tahun depan berdasarakan aturan Kementerian PAN-RB tidak ada lagi tambahan honorer," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network