Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada di luar kota.
"Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari hotel tersebut," kata Jojo.
Lebih lanjut, dikatakan Jojo, pihak Polres Belitung langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Dio.
"Selang beberapa waktu, akhirnya pada pada Rabu 3 Januari 2024 sore, pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait