BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) mulai melakukan proses penyortiran, pelipatan hingga penarikan surat suara (Susu) yang akan digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 pada Kamis (4/1/2024).
Ketua KPU Babar, Darjiyoni menyampaikan pihaknya menemukan beberapa surat suara yang rusak dan langsung dilakukan pemisahan.
"Tadi kita ada temukan beberapa surat yang rusak. Jadi surat suara rusak kita pisahkan, beberapa dari seluruh surat suara DPD RI ini tapi rusak berapa yang baik. Ini sudah diamankan, dipisahkan, kalau ada kekurangan surat, maka kita akan adakan pengajuan ulang," kata Darjiyono.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait