Baru-baru ini juga dalam sidang UNESCO ke-211 pada 15 April 2021 lalu, pulau Belitong resmi ditetapkan sebagai global Geopark. Hal ini tentunya memberikan angin segar kepada masyarakat Belitung dan para pelaku usaha pariwisata.
"Ini memberikan spirit baru bagi dunia pariwisata dan masyarakat pulau Belitung," katanya.
Senada, anggota DPRD dapil Belitung lainnya, Eka Budiarta dan Rudi Hartono juga menyampaikan kekecewaannya kepada PT. Timah.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa perda RZWP3K sampai saat ini masih berlaku, sehingga apapun bentuk kegiatan pertambangan yang ada di laut Belitung tidak boleh dilakukan," kata Eka.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait