BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Gudang Agen Pangan Milik Uno Budiarto

Rizki Ramadhani
Sidak tim gabungan di gudang agen pangan di Mentok. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Satreskrim Polres Babar melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) ke sebuah gudang agen pangan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Selasa (19/12/2023). 

Koordinator Pemeriksaan BPOM Pangkalpinang, Ronny Adha Wicaksono mengatakan dari hasil pengecekan di gudang milik Uno Budiarto itu, petugas mencatat sejumlah temuan.

"Kalau beras (yang tidak memiliki izin edar hasil temuan), bukan kewenangan BPOM, itu ranah Distangan, karena dari kita lebih ke pangan olahan di dalam kemasan. Kalau temuan lainnya nanti tetap kita pantau, karena sudah kita berikan atensi ke pihak agen," kata Ronny. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network