BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Satreskrim Polres Babar melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) ke sebuah gudang agen pangan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Selasa (19/12/2023).
Koordinator Pemeriksaan BPOM Pangkalpinang, Ronny Adha Wicaksono mengatakan dari hasil pengecekan di gudang milik Uno Budiarto itu, petugas mencatat sejumlah temuan.
"Kalau beras (yang tidak memiliki izin edar hasil temuan), bukan kewenangan BPOM, itu ranah Distangan, karena dari kita lebih ke pangan olahan di dalam kemasan. Kalau temuan lainnya nanti tetap kita pantau, karena sudah kita berikan atensi ke pihak agen," kata Ronny.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait