Bawaslu Pangkalpinang Buka Rekrutmen Petugas Pengawas TPS, Imam: Dicari 622 Orang

Muri Setiawan
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali. Foto: Dokumen Pribadi.

Lebih lanjut, Petugas pengawas TPS (PTPS) akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi penghitungan suara.

"Petugas Pengawas TPS (PTPS) yang terpilih nantinya akan bekerja selama satu bulan atau sejak 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara. Kemudian masa tugas berakhir di hari ketujuh setelah pemungutan suara," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network