Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi ke Kepala Bidang Keamanan Unmet Timah Mentok, Holis, dia justru mengarahkan wartawan ke Kabid Komunikasi Perusahaan PT. Timah, Anggi Siahaan.
Saat dihubungi via sambungan telepon, Anggi menyampaikan apabila terbukti benar melakukan pencurian timah milik perusahaan, pelaku akan diberikan sanksi dan ke depan pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap karyawan.
"Dalam konteks ini, perusahaan juga memiliki mekanisme internal dan tegas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan dan juga hukum yang berlaku," tulisannya melalui pesan Whatsapp, Selasa (28/11/2023).
Terkait dengan indentitas pelaku dan kerugian perusahaan maupun negara akibat perbuatan tersebut, belum dibeberkan oleh Anggi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait