Mau Terbebas dari Utang, Ikuti Amalan dari Rasulullah Berikut Ini

Muri Setiawan
Mau Terbebas dari Utang, Ikuti Amalan dari Rasulullah Berikut Ini. (Foto: Ilustrasi/ MNC Media)

UTANG, bagi sebagian besar orang adalah momok yang sangat menakutkan. Bahkan dalam ajaran Islam, utang dapat menjadi penghambat amalan diterima oleh Allah SWT. 

Lalu, bagaimana agar bisa terbebas dari utang. Dalam ajaran Islam, utang harta atau uang harus dilunasi. Wajib bagi Muslimin membayarnya. Pasalnya, utang bakal terus terbawa meskipun orang tersebut telah meninggal dunia.

Dikutip dari Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, bahwa urusan orang yang berutang masih menggantung walaupun sudah wafat.

Dijelaskan dalam riwayat dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Artinya: "Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR Tirmidzi Nomor 1078. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih sebagaiman Shahih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Al 'Iroqiy mengatakan, "Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa utangnya tersebut lunas atau tidak." (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142)

Adapun kiat bisa melunasi utang, dapat dengan mengamalkan doa dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.

Dari Ali, ada seorang budak mukatab (yang berjanji pada tuannya ingin memerdekakan diri dengan dengan syarat melunasi pembayaran tertentu) yang mendatanginya. Ia berkata, "Aku tidak mampu melunasi untuk memerdekakan diriku."

Ali pun berkata, "Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam telah mengajarkannya kepadaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa:

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak

Artinya: "Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu." (HR Tirmidzi Nomor 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syekh Al Albani)

Lihat saja dalam masalah ini, bukannya dibantu dengan uang, justru budak mukatab tersebut dibantu dengan diberikan tuntunan doa. Sebab mungkin saja Ali dalam hadis tersebut tidak memiliki uang untuk membantu, maka diberikan solusi yang sangat menolong.

Sama seperti firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ

Artinya: "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun." (QS Al Baqarah: 263)

Di sini Ali memberi petunjuk pada hal yang lebih selamat yaitu meminta tolong kepada Allah Azza wa jalla lewat doa, tanpa bergantung kepada selain-Nya. Makna ini dikuatkan dengan isi doa "wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak (dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu)".

Wallahu a'lam bishawab

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network