Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Kep. Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Suganda Pandapotan Pasaribu sendiri sejak 2018 hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI.
Terkait kebenaran atas surat Kemendagri tersebut, Lintas Babel sejauh ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait