Senada dikatakan Devi, Pelaku UMKM di desa Jeriji yang memanfaatkan layanan pembuatan Ijin Pembuatan Usaha.
"Dengan adanya layanan Aik Bakung, Kami tidak perlu jauh-jauh lagi ke Toboali bikin ijin usaha kami, cukup di kampung kami dan langsung jadi. Terima kasih Pak Bupati Riza dan Pemkab Bangka Selatan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, Desa Jeriji merupakan desa ke 15 yang dilayani Pemkab Bangka Selatan melalui program Aik Bakung.
"Jeriji ini merupakan desa ke 15 yang kami layani dengan program Aik Bakung dan Alhamdulillah antusias warga untuk memanfaatkan layanannya cukup tinggi," kata Riza.
Pemkab Bangka Selatan akan terus memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat secara bergiliran melalui program Aik Bakung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait