Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra, SE, MM dalam arahannya menjelaskan sebagai pengawas pemilu harus selalu meningkatkan pemahaman tentang regulasi seluruh tahapan, sehingga mampu mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Panwascam dan PKD ini harus rajin membaca serta memahami peraturan KPU, selain memahami Perbawaslu. Pengawas juga harus paham dengan aturan lain yang tidak diatur oleh Undang Undang Pemilu, karena itu semua menunjang tugas aparatur pengawas,” ujar Novrian.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, SH dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini sudah dua kali diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman pengawas pemilu tingkat kelurahan, serta menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu.
“Kegiatan ini juga melibatkan PPK dan PPS, sehingga terjalin kolaborasi yang baik antara jajaran ad hoc Bawaslu dan KPU di Kota Pangkalpinang,” kata Wahyu.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait