IJTI Sultra: Halangi Tugas Jurnalis, Manajemen Bank Sultra Bisa Dipidana

Joko Setyawanto
Jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtaruddin mendapat tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik oleh manajemen Bank Sultra. Foto: Ilustrasi/ net.

Atas insiden ini, Pengda IJTI Sulawesi Tenggara menyatakan sikap:

1. Mengecam tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra.

2. Mendesak Gubernur Sultra memberikan sanksi kepada Direktur Utama Bank Sultra yang telah melakukan tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis

3. Mendorong korban untuk melaporkan peristiwa ini ke polisi. Sebab, tindakan oknum tersebut telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 Ayat (1). 

4. Mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan. 

5. Meminta kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalis di lapangan karena diatur dalam undang-undang.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network