PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali menginisiasi Forum Group Disscusion (FGD) bersama dengan stakeholder terkait, Kamis (2/11/2023) pagi.
Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Babel ini, membahas terkait strategi penegakkan hukum pada Proses Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang secara berkelanjutan di Polda Babel.
Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, FGD yang dilaksanakan ini diikuti oleh stakeholder terkait yang ada di wilayah Babel.
"Saya sendiri langsung menghadiri kegiatan ini bersama Kadis PUPR Jantasi AS, Kepala DLHK Babel, Kepala DKP Babel, Kasubdit III Ditreskrimsus, Kabid SDA PUPR Babel, Kadis PTSP Babel, Kasi As Pidum Kejati Babel, Wakil Ketua Aptin Babel serta para staf," kata Djoko saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023) siang.
Pada kesempatan tersebut, berbagai pembahasan yang disampaikan oleh dirinya. Mulai dari perizinan tambak udang, lokasi tambak udang serta dampak lingkungannya hingga penegakkan hukum.
Perwira Melati Tiga ini juga menyebutkan bahwa di Babel sendiri terdapat banyak pelaku usaha Udang Vaname. Namun, lanjutnya, memang ada beberapa yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap.
"Pelaku usaha Udang Vaname di Babel ini banyak, namun ada sebagian yang memiliki izin lengkap dan ada juga yang belum, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel," katanya.
Untuk itu, melalui FGD tersebut, Djoko berharap dapat terciptanya kolaborasi dalam penegakkan hukum pada perizinan dan pengawasan Tambak Udang Vaname ini.
Selain itu, kegiatan tersebut dapat menciptakan integrasi data dan informasi dalam ancaman kejahatan di Tambak Udang.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melakukan panen perdana udang vaname di tambak rakyat udang vaname Gempa 01 Desa Kurau Barat, beberapa waktu silam. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rachmat Kurniawan.
"Kita berharap ini dapat membantu Polri dalam peran Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya para Pengusaha Tambak Udang," katanya.
"Harapan kita juga ini dapat meningkatkan investasi daerah, menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, dan meningkatkan PAD Bangka Belitung," ucapnya lagi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait