Survei : 63,3% Orang Tua Setuju Anaknya Divaksin

Muri, iNews.id
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA, lintasbabel.id - Sebanyak 63,3% orang tua di Indonesia setuju anaknya divaksinasi. Data tersebut merupakan hasil survey nasional dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), terkait sikap orang tua terhadap vaksinasi anak dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Juli 2021 kepada 9.287 responden.

23,5% orang tua tidak setuju anaknya divaksin dan orang tua yang ragu-ragu anaknya divaksin sebanyak 13,2%. 

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, P2G memahami jika mendapatkan vaksinasi adalah hak setiap warga termasuk bagi anak.

“Namun, tentunya menjadi kewajiban semua orang tua, anak termasuk guru untuk menjaga dirinya tidak terpapar Covid-19 dan tidak menularkan kepada orang lain,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Dari hasil survei tersebut, kata Satriwan, menandakan orang tua sadar akan peran dan upaya mereka untuk memperoleh kesehatan dan keselamatan, agar anaknya mendapatkan hak pendidikan nantinya.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan perlu edukasi dan sosialisasi secara baik dan jelas oleh Pemerintah. Dan sekolah, seperti wali kelas punya peran yang sangat tinggi memengaruhi persepsi dan meyakinkan orang tua ini.

“Kesediaan orang tua mengizinkan anaknya divaksinasi patut diapresiasi, ini merupakan wujud nyata pendidikan bela negara bagi orang tua, apalagi bagi anak,” ujar Satriwan.

Alasan orang tua ragu-ragu dan tidak setuju vaksinasi anak berjumlah 36,7%, 5 alasan tertingginya adalah, sebanyak 72,5% orang tua khawatir vaksinasi akan berdampak buruk pada anak setelah divaksinasi. Sedangkan 5,4% orang tua khawatir tujuan vaksinasi bukan untuk kesehatan.

“5,2% anak memiliki penyakit; 4,2% orang tua khawatir vaksin tidak halal; 4% menurut orang tua vaksin belum teruji; 8,7% jawaban lainnya,” kata Satriwan.

Dikatakan Satriwan, pihaknya menyayangkan masih ada orang tua yang khawatir vaksinasi anak bukan bertujuan untuk kesehatan. P2G menemukan fakta, seperti ada orang tua yang percaya vaksin berisi chip dari negara tertentu.

“Setelah anak divaksinasi maka chip tersebut akan lekat di tubuhnya. Ada juga yang percaya vaksin haram hukumnya, padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa halal,” tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network