BANGKA, lintasbabel.id – Jajaran Divisi Pemasyarakatan bekerjasama dengan Polda Kepulaun Babel, BNNP Kepulauan Babel, BNN Kota Pangkalpinang dan BNN Kabupaten Bangka, melakukan giat razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan ini ditujukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan peredaran narkoba (P4GN).
Secara cermat dan teliti tim menyusuri kamar-kamar blok hunian WBP. Pada saat penggeledahan, tim tidak menemukan barang atau benda yang berbahaya.
Kemudian tim dari BNN Kabupaten Bangka melaksanakan test urine terhadap 35 WBP dan 10 pegawai lapas. Dimana, hasil test urine tersebut negatif, tidak ada yang teridentifikasi positif penggunaan narkoba baik WBP ataupun pegawai.
Sementara, dari Polda Kepulauan Babel melaksanakan penyuluhan terhadap bahaya narkoba, yang diikuti oleh 30 WBP. Dalam penyuluhan tersebut, ditegaskan Direktur Narkoba Polda Babel, bahwa pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba.
Ditambahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Agus Irianto, bahwa untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib, sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
"Nantinya akan rutin kami laksanakan, dan akan tetap melibatkan aparat penegak hukum, untuk meningkatkan sinergitas," ujar agus irianto.
Apresiasi diberikan oleh Kepala BNNP Kepulauan Babel, Brigjen Pol Zainul Muttaqien,kepada Kepala Divisi Pemasayarakatan dalam mengelola Lapas dan Rutan di wilayahnya, agar bersih dari narkoba.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait