PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Memasuki hari kedua pelaksanaan survei Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) oleh tim dari Inspektorat Jenderal, kunjungan kali ini tertuju pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan LPP kelas III Pangkalpinang, Rabu (26/1/2022).
Dimulai pada pukul 09.00 wib, kunjungan pertama dimulai ke Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang. Didampingi oleh tim dari kantor wilayah Kemenkumham Babel yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sriyani Agustina, tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Wahyu Wibisono.
Setelah briefing awal dengan kakanim beserta jajarannya terkait pelaksanaan PMPI di satuan kerja tersebut, tim langsung mengarah ke area pelayanan untuk melihat dan menilai langsung kualitas pelayanan, serta budaya organisasi kantor.
Selain itu, para pengguna layanan di kantor imigrasi juga diminta untuk mengisi survei, baik penilaian maupun saran sesuai dengan kualitas layanan yang telah diberikan oleh kantor imigrasi, demi perbaikan dan pengembangan mutu layanan yang lebih baik.
PMPI sendiri merupakan salah satu alat ukur penilaian mandiri integritas yang sejalan dengan penilaian SPI (Survei Penilaian Integritas) oleh KPK, dengan tujuan agar dapat mengidentifikasi area yang rentan KKN serta tindakan lain yang menciderai budaya integritas, untuk meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait